slider

Portal Informasi Stunting Provinsi Kalimantan Utara

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis yang berlangsung lama, terutama selama 1.000 hari pertama kehidupan (sejak kehamilan hingga usia dua tahun). Anak yang mengalami stunting memiliki tinggi badan di bawah standar usianya, tetapi dampaknya tidak hanya fisik, melainkan juga memengaruhi perkembangan otak, kemampuan belajar, dan produktivitas saat dewasa. Stunting disebabkan oleh asupan gizi yang tidak memadai, praktik pemberian makan yang keliru, sanitasi dan lingkungan yang buruk, infeksi berulang, serta rendahnya akses terhadap layanan kesehatan. Di Indonesia, prevalensi stunting mencapai 24,4% pada 2022, menunjukkan masih tingginya tantangan dalam pemenuhan gizi dan perawatan kesehatan anak. Dampak jangka panjangnya mencakup peningkatan risiko penyakit kronis, kecerdasan yang lebih rendah, dan siklus kemiskinan antar generasi. Pencegahan stunting harus dimulai sejak masa kehamilan melalui pemenuhan gizi ibu, pemberian ASI eksklusif, MP-ASI bergizi, imunisasi, sanitasi yang layak, serta edukasi pola asuh. Pemerintah Indonesia menerapkan pendekatan konvergensi lintas sektor untuk mengatasi stunting secara menyeluruh. Upaya ini penting untuk menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing, karena masa depan bangsa sangat ditentukan oleh kualitas anak-anak hari ini.

about

Data Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting Provinsi Kalimantan Utara Berdasarkan SiGizi - Kemenkes

Sasaran Balita

Jumlah Balita Diukur

Jumlah Balita Ditemukan

Persentase Balita Diukur

Jumlah Balita T

Jumlah Balita BB Kurang

Jumlah Balita Gizi Buruk

Jumlah Balita Stunting

Jumlah Balita Gizi Kurang

Jumlah Balita T Mendapat MT

Jumlah Balita BB Kurang Mendapat MT

Jumlah Balita Gizi Buruk Dirujuk ke RS

Jumlah Balita Stunting Dirujuk

Jumlah Balita Gizi Kurang Mendapat MT

Jumlah Balita Gizi Buruk Tatalaksana di Puskesmas